Minggu, 29 Mei 2011

Apa Keuntungan Sertifikasi Di LSP FPM ?




Keuntungan Sertifikasi Di LSP-Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat :

Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang Pemberdayaan Masyarakat. Dalam perkembangannya, LSP Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat menjadi rujukan profesionalisme bagi program – program pemberdayaan masyarakat di dalam dan luar negeri.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi uji kompetensi LSP Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli Pemberdayaan Masyarakat yang berasal dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementrian Pekerjaan Umum, Perguruan Tinggi , LSM serta Asosiasi dibidang pemberdayaan masyarakat. 

1 komentar:

  1. saya BOEDI SETYANA berniat mendaftar sertifikasi profesi fasilitator pemberdayaan masyarakat, tata caranya saya sudah tahu, tapi saya belum tahu: alamat LSP-FPM dimana, cara mendaftar dg Form APL-01 & APL-02, pembayaran ke rek mana ? terima kasih

    BOEDI SETYANA (Semarang) no HP 0816664291, email: boedisetyana@yahoo.co.id

    BalasHapus